PANGKALPINANG, LASPELA – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah/janji jabatan Pergantian Antarwaktu (PAW), Mansah dan Harianto menjadi anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, dengan disaksikan Wakil Ketua DPRD Babel, Amry Cahyadi, Hendra Apollo, M. Amin, anggota DPRD Babel, Danrem, Danlanal, Kajati, Forkompimda, dan tamu undangan lainnya, di Kantor DPRD Babel, Kamis (8//4/2021).
Dalam sambutannya, Herman mengatakan ketua anggota DPRD Babel di lantik yakni, Mansah menggantikan Sukirman dari Partai Nasdem, dan Harianto menggantikan Algafry Rahman dari Partai Golkar. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 161.19-405 Tahun 2021.
“Alhamdulillah Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang peresmian, pengangkatan PAW Anggota DPRD Babel telah diterima, sehingga kita dapat melaksanakan peresmian dan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Babel,” kata Herman.
Dia mengatakan, setelah dilantiknya Mansah dan Harianto, maka Anggota DPRD Babel saat ini berjumlah 44 orang, dan masih menyisakan satu anggota dewan lagi yang belum dilantik sebagai pengganti Aditya Rizki Pradana dari Partai Demokrat.
“Dengan pelantikan ini saya sangat berharap kekuatan anggota DPRD ini semakin baik. Kalau sebelumnya jumlah anggota kita 42 orang, sekarang menjadi 44 orang, dan tentunya ini kan menambah keluarga besar DPRD Babel di dalam memperbaiki dan menambah pembangunan-pembangunan di provinsi ini menjadi lebih baik,” tuturnya.
Herman mengharapkan kepada kedua anggota dewan yang baru dilantik ini agar segera beradaptasi menjalankan tugas dan tupoksinya sesuai dengan penempatan di komisi masing-masing.
“Misalnya mengadakan rapat-rapat dengan mitra sesuai dengan komisi nya, sehingga progres report dari kegiatan-kegiatan yang menggunakan anggaran di OPD itu dapat diketahui sudah berapa persen yang berjalan, ketika di dalam kegiatan tersebut ada hal-hal yang dianggap kurang maka kita bahas secara bersama-sama, karena bagaimanapun legislatif dan eksekutif pun sama-sama sebagai penyelenggara pemeritah provinsi kepulauan Bangka Belitung,” jelasnya.
Herman menambahkan, terkait masih ada satunya anggota DPRD Babel yang belum di lantik yakni PAW dari Aditya Rizki Pradana dari Partai Demokrat sampai hari ini SK dari Kementerian belum ada.
“Kami sangat berharap kepada Biro Pemerintahan Babel untuk secepatnya mungkin menelusuri apa yang menjadi penyebabnya, sehingga SK itu belum bisa di terbitkan. Target kita secepatnya akan dilakukan pelantikan paling tidak di bulan April ini,” tutup Herman.(wa)