banner 728x90

Kecamatan Rangkui Juara Umum MTQH XXIX Pangkalpinang

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Kecamatan Rangkui berhasil menjadi juara umum pada gelaran Mutawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke XXIX tingkat Kota Pangkalpinang yang ditutup, Senin (5/4/2021).

“Juara satu umum ialah Kecamatan Rangkui, juara dua umum Kecamatan Gerunggang dan juara ketiga umum Kecamatan Bukit Intan,” ujar Abdul Rohim selaku Kordinator Dewan Hakim MTQH ke XXIX.

banner 325x300

Kecamatan Rangkui berhasil mendapatkan 79 poin dari keseluruhan lomba, disusul Kecamatan Gerunggang 71 poin, dan Bukit Intan 51 poin.

M. Fauzan Qhintar, peserta cabang tilawah remaja putra dari Kecamatan Rangkui menjadi penyumbang poin terbanyak yang menjadikan Kecamatan Rangkui jadi juara umum dengan mengumpulkan 269 poin. Sementara, Kecataman Gerunggang diwakili Sasya Adityah Putri cabang tilawah anak putri dengan nilai 265,5. Terakhir, Adillah Syahtira dengan nilai 91 cabang tartil putri dari Kecamatan Bukit Intan.

Penyerahan hadiah diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Pangkalpinang Muhammad Sopian. Hadiah yang diserahkan berupa piala serta tiga motor yang dijanjikan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen).

Kecamatan Rangkui membawa 1 unit Honda Scoopy, Kecamatan Gerunggang membawa 1 unit Honda Beat, dan Kecamatan Bukit Intan 1 unit Honda Genio. (dnd)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version