PANGKALPINANG, LASPELA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Lili Pintauli Siregar membuka peluang akan berdirinya Direktorat Badan Usaha KPK di daerah-daerah termasuk Bangka Belitung (Babel), sebagai salah satu upaya KPK dalam melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi yang melibatkan badan usaha.
Hal itu disebutkan Lili saat menjadi pembicara dalam kegiatan koordinasi dan diskusi bersama Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI oleh Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Bangka Belitung (Babel), bertajuk “Program Pencegahan Korupsi pada Badan Usaha Bersama Pimpinan KPK RI”, Senin (5/4/2021).
Lili mengungkapkan, tindak pidana korupsi yang ditangani KPK sejauh ini di dominasi oleh para pelaku usaha selain legislatif dan Aparatur Sipil Negara (ASN). “Ternyata kasus korupsi yang banyak kami tangani justru di dominasi oleh badan usaha. Ini menjadi jalan mereka (pelaku usaha) untuk melakukan pencucian uang,” katanya.
Hanya, KPK tidak bisa melakukan penindakan lebih jauh sebelum disahkannya aturan, yang menyatakan badan usaha dapat dijadikan pelaku dalam tindakan korupsi sejak 2017. Oleh karena itu, kata Lili penting untuk hadirnya Direktorat Badan Usaha KPK di daerah sebagai upaya pencegahan terhadap tindakan korupsi.
“Sejak 2000 sampai 2014 kami tidak bisa melakukan penindakan, kecuali korupsi itu dilakukan individu. Sekarang sebagai subjek hukum, badan usaha bisa dilakukan penindakan, yang efeknya bisa dilakukan penutupan atas badan usaha itu,” katanya.
Keterlibatan para pengusaha, lanjut Lili seperti dalam mengikuti proyek atau pengadaan barang. “Saya berharap di Bangka Belitung tidak ada. Untuk itu penting kami hadir di sini untuk memberikan penjelasan kepada pelaku usaha di Bangka Belitung. Karena ini merupakan memang kewajiban KPK. Kami berharap bisa bekerja sama dengan KADIN untuk mensosialisasikan ini,” katanya lagi.
Namun, di tengah tingginya kasus korupsi di setiap daerah, Provinsi Babel justru menjadi daerah dengan kasus korupsi terendah di Indonesia dengan minimnya kasus yang ditemui KPK. Hal ini, kata Lili menjadi cerminan jika keterlibatan pelaku usaha ataupun badan usaha di Babel atas kasus korupsi juga minim. “Dari data kami diketahui bahwa Bangka Belitung menjadi daerah kasus terendah di Indonesia, ini harus di apresiasi,” kata Dia. (rga)