banner 728x90

Dishub Babel Gelar Inspeksi Mendadak di Kabupaten Bangka

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

SUNGAILIAT, LASPELA – Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Dishub Babel) beserta Dirlantas Polda Babel menggelar Inspeksi, Audit dan Pemantauan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahan Angkutan Umum yang dilaksanakan di Ruas Jalan Sungailiat-Belinyu Desa Sinar Baru, Kabupaten Bangka, Senin (5/4/2021).

Pada kesempatan itu Koordinator Tim Dishub Babel, Masagus Imron mengatakan inspeksi mendadak ini dilakukan dalam rangka sosialisasi dan penindakan kepada pengemudi kendaraan pick up dan truk yang menyalahi aturan sesuai dengan pasal 277 Undang Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas Angkutan Jalan.

banner 325x300

“Target kita adalah mobil pick up dan truk yang tidak melengkapi buku KIR dan over dimension over loading (ODOL),” jelas Masagus

Selain itu, Masagus menjelaskan untuk over dimension over loading (ODOL) masih dalam tahap sosialisasi sehingga pengemudi kendaraan dan pemilik kendaraan dapat melaksanakan peraturan yang telah ditetapkan.

“Untuk ODOL tahap pertama ini masih sosialisasi belum ada penindakan dan petugas kita akan menyampaikan kalau ada kendaraan yang lebih daripada standarnya kita informasikan bahwa ini telah menyalahi aturan yang ada, maka harus disesuaikan dengan peraturan yang telah ditentukan,” tegas Masagus.

Terkait dengan pelaksanaan pada tahun 2020 lalu Masagus mengatakan, Dinas Perhubungan Babel beserta aparat kepolisian telah melaksanakan kegiatan inspeksi (razia) di 2 (dua) lokasi yaitu di Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka Selatan.

“Pada Tahun 2020 kita sudah melaksanakan inspeksi ini di dua kabupaten yaitu Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka Selatan,” ungkap Masagus.

Ditambahkannya untuk tahun 2021, Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta Polda Babel akan mengelar inspeksi tersebut di 4 (empat) kabupaten yaitu Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Bangka Selatan.

“Untuk tahun ini kegiatan inspeksi ini kita laksanakan di 4 (empat) kabupaten jadi untuk tanggal 5 April di Kabupaten Bangka, untuk tanggal 6 April di Kabupaten Bangka Tengah, tanggal 7 April di Kabupaten Bangka Selatan serta tanggal 8 April di Kabupaten Bangka Barat,” jelasnya.

Masagus menyebutkan dengan adanya kegiatan inspeksi ini diharapkan kepada seluruh masyarakat Babel yang menggunakan kendaraan pickup dan truk untuk mematuhi peraturan yang telah ditentukan sehingga keamanan dan kenyaman berkendaraan dapat diwujudkan dengan baik.rill/(wa)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version