PANGKALPINANG, LASPELA – Kini, Pangkalpinang sudah mempunyai mobil khusus untuk calon pengantin (Catin). Mobil yang disediakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pangkalpinang tersebut untuk melayani calon pasangan saat hendak melaksanakan pernikahan.
Mobil yang diberi nama “Molen Senyum PGK” itu diperuntukkan bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan. Namun, tentu ada mekanisme yang harus dilalui si catin.
Pertama, catin harus mendaftar pernikahannya ke kantor KUA 10 hari sebelum acara nikah, setelah masuk ke dalam daftar, dia juga mendaftar untuk masuk pelayanan mobil “Molen Senyum PGK”.
“Lalu nanti akan diverifikasi semua oleh Dukcapil, KUA melapor Dukcapil memverifikasi dan menyiapkan data-datanya perubahan status,” ujar Abdul Rohim selaku Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pangkalpinang, Rabu (31/3/2021).
Abdul Rohim mengatakan, layanan ini akan disediakan secara gratis. Ide ini muncul, dijelaskannya lagi, semata pihaknya menginginkan agar para calon pengantin merasa nyaman menjelang hari bahagianya.
“Jadi konsepnya setelah mereka melapor, mereka bilang jam akad nikahnya, lalu kita jmput ke rumah, bersama orang tuanya lalu dianter ke kantor KUA, selesai akad nikah diserahkan semua admintrasi akad nikah lalu diantar pulang ke rumah dan semuanya gratis,” terangnya. (dnd)