JAKARTA, LASPELA – Pemerintah akhirnya mempertegas keabsahan kepengurusan Partai Demokrat dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), usai menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang dengan Ketua Umum terpilih, Moeldoko.
AHY menyambut gembira atas keputusan yang diambil Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) tersebut. Itu disampaikannya dalam konferensi pers, Rabu (31/3). “Permohonan pihak KLB Deli Serdang yang diwakili Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko dan drh Jhoni Allen Marbun, ditolak,” ujar AHY dalam keterangan persnya.
AHY mengungkapkan jika penolakan yang dilakukan pemerintah merupakan pengakuan secara hukum oleh negara atas hasil Kongres ke V Partai Demokrat pada 2020 lalu, sekaligus menjadi penegasan tidak adanya dualisme di tubuh partai berlambang Mercy itu.
“Apa yang telah diputuskan oleh pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran, legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat,” katanya lagi.
AHY memberikan apresiasi atas keputusan pemerintah yang dianggap telah menegakkan hukum dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional. “Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada sahabat-sahabat partai politik sebagai mitra berdemokrasi,” ujarnya.
Leave a Reply