MUNTOK, LASPELA – PT. ASDP Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Bangka Barat (Babar) mengakui belum menerima pemberitahuan berupa surat edaran yang mewajibkan para penumpang menggunakan GeNose sebagai alat deteksi dini Covid-19 saat memasuki Pulau Bangka.
Demikian diakui General Manager Pelabuhan Tanjung Kalian, Sugeng Purwono di ruang kerja PT. ASDP Muntok, Selasa (30/03/2021).
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan bersama dengan Satgas Covid-19 telah menetapkan penerapan GeNose berlaku bagi semua jalur transportasi, baik laut, darat maupun udara sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 terhitung 1 April 2021.
“Saat ini belum ada surat pemberitahuan untuk penerapan GeNose di Pelabuhan Tanjung Kalian, tapi kalau memang harus diterapkan maka diterapkan sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar Sugeng.
Selain itu, Sugeng mengatakan jika memang penerepan GeNose diterapkan sangat membantu bagi pengguna jasa, terutama dalam hal biaya yang cukup terjangkau yakni dikisaran Rp20 ribu hingga Rp30 ribu.
“Jika memang penerapan GeNose harus diterapkan sangat membantu bagi pengguna jasa terutama perbandingan harga GeNose, sedangkan untuk rapid antigen lebih mahal,” katanya.
Disinggung soal penumpang, Sugeng mengaku mengalami penurunan hingga 80 persen dibandingkan sebelum Covid-19. “Jumlah penumpang masih normal seperti biasa tapi masih mengalami penurunan dari hari biasa sebelum Covid-19,” katanya.
“Saat ini penumpang mengalami penurunan 70 persen hingga 80 persen per hari. Dulu bisa 250 penumpang tapi sekarang hanya 50 penumpang,” kata Dia. (Adi)