PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pangkalpinang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp32 miliar.
Dana BOS ini akan dibagikan ke sekolah-sekolah, baik SD dan SMP. Untuk SD ada 79 sekolah yang akan dibagi, sebesar Rp21 miliar, sedangkan SMP akan dibagikan ke 25 sekolah sebesar Rp10 miliar.
“Sebanyak 79 SD, yang terbagi atas 66 SD negeri dan 23 SD swasta sebesar Rp21 miliar, dan 25 SMP, yakni 10 SMP negeri dan 15 SMP swasta sebanyak Rp10 Miliar,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Waspada, Rabu (24/3/2021).
Penggunaan dana alokasi BOS digunakan untuk mendanai belanja non personalia bagi Satuan Pendidikan. Sementara, dana BOS reguler dialokasikan membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik SD maupun SMP.
Pola penyaluran dana BOS sendiri akan dikirimkan langsung melalui rekening sekolah. “Sebelumnya lewati proses yang panjang, melalui provinsi kemudian turun ke kabupaten/kota, baru ke sekolah, namun sekarang langsung dikirimkan ke rekening masing-masing,”ujarnya. rill/ kominfo (dnd)