Oleh: Nopranda Putra
TUKAKSADAI, LASPELA – Keindahan objek wisata di Pantai Tanjung Kerasak, desa Pasir Putih, kecamatan Tukak Sadai, kabupaten Bangka Selatan sudah mulai dirambah oleh TI apung diduga ilegal, Minggu, 22 Maret 2021.
Keasrian wisata bahari Pantai Tanjung Kerasak sudah tidak seramah dulu. Tak hanya itu, sejumlah TI rajuk diperkirakan 10 unit tersebut sudah membuat aktifitas nelayan tradisional terusik.
Suniarti salah satu nelayan yang saat itu ditemui awak media mengatakan aktifitas TI apung itu sudah berlangsung lama.
“Setahu saya sudah lama ada TI apung di pantai Tanjung Kerasak. Kami sebagai nelayan kecil berharap jangan ada aktifitas penambangan timah di pantai Tanjung Kerasak karena inilah tempat mata pencarian kami sehari-hari,” kata Suniarti.
Selain itu, Iqbal salah satu wisatawan dari Pangkalpinang menyebutkan sempat heran dengan adanya aktifitas TI ilegal yang ada di objek wisata Pantai Tanjung Kerasak.
“Kaget juga pantai seindah ini (Tanjung Kerasak,-) jadi tempat penambangan timah, apalagi ilegal,” ujarnya.
Sementara, Kades Pasir Putih, Iin Sandra juga membenarkan adanya aktifitas TI apung di lokasi wisata Pantai Tanjung Kerasak. Bahkan kata dia aktifitas itu sudah berjalan cukup lama.
“Memang ada TI apung. Sudah lama aktifitas TI itu di pantai Tanjung Kerasak,” katanya.
Terpisah, Kasatpolair Polres Bangka Selatan AKP Slamet Riyadi seizin Kapolres menuturkan pihaknya baru dapat informasi dan akan melakukan pengecekan langsung.
“Coba kami cek dulu, soalnya baru dengar,” tukasnya.
“Tentunya nanti apabila dalam pengecekan didapati TI rajuk yang beraktivitas akan kami tertibkan,” tandasnya. (Pra)