Masyarakat Lepar Pongok Sepakati Penggunaan HGU PT SNS 4.000 Hektar, Bupati: Pinterlah Ambil Hati Masyarakat

Oleh: Nopranda Putra



TOBOALI, LASPELA – Puluhan Masyarakat Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan kembali menghadiri mediasi lanjutan dengan pihak PT SNS Selasa (16/3) di Balai Daerah Junjung Besaoh, Kabupaten Bangka Selatan.

Dalam pertemuan kali ini puluhan masyarakat Lepar Pongok menuntut kepada pihak perusahaan perkebunan sawit PT SNS agar tuntutan mereka segera terpenuhi. Namun dalam pertemuan hari ini juga belum membuahkan hasil antara masyarakat dan PT SNS tersebut.

Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, sempat memanggil 10 orang perwakilan masyarakat Lepar Pongok ke ruang disalah satu sudut Balai Daerah yang akan menyampaikan aspirasi mereka kepada PT SNS.

Dari HGU 8.000 hektar ini masyarakat memperbolehkan 4.000 hektar di wilayah HGU ini tetap jalan, tapi tetap tahan 4.000 lainnya,” kata Riza, Selasa 16 Maret 2021.

Tak hanya itu, Bupati juga menyampaikan kepada PT SNS untuk bersikap baik dan rendah hati kepada masyarakat Lepar Pongok, guna penggarapan HGU 4.000 hektar itu dapat terlaksana dan disetujui masyarakat sekitar.

“Saya sampaikan tadi perusahaan pinterlah mengambil hati masyarakat bagaimana sisa 4.000 ini bisa mereka jalankan secara bertahap tanpa membuang hak-hak masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia masyarakat menyepakati penggunaan HGU 4.000 hektar tersebut, tapi perwakilan PT SNS belum bisa memutuskan hasil kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat untuk persyaratan yang harus dipenuhi PT SNS.

“Mereka masyarakat sepakat, tapi lagi-lagi perusahaan harus rapat redaksi pemegang saham untuk memutuskan itu, karena permintaan kalau itu bisa berarti jalan yang ditutup masyarakat itu mereka mau buka, tapi kalau tidak ditandatangani MoU mereka tidak mau buka,” terangnya. (Pra)