Frekuensi Radio Kebencanaan Wujud Responsif Pemerintah Tanggulangi Bencana

PANGKALPINANG, LASPELA – Saluran komunikasi menjadi suatu yang krusial saat bencana melanda suatu daerah. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menyambut baik langkah responsif Kementerian Komunikasi RI dalam mengembangkan sistem komunikasi radio kebencanaan di Indonesia.

Menurut Wakil Gubernur, Abdul Fatah penggunaan frekuensi kebencanaan dapat memberikan dampak bagi perangkat daerah di Babel dalam penanggulangan bencana di Babel.

“Kita ingin penanggulangan bencana terkoordinasi dengan baik, kedepannya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) harus memiliki frekuensi tersendiri yang diketahui masyarakat. Oleh sebab itu saluran komunikasi tidak terganggu, sehingga penanggulangan bencana jadi lancar, “ujarnya saat memberi sambutan pada Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Frekuensi Kebencanaan di Hotel Soll Marina, Selasa (16/03/2021).

Kegiatan diselenggarakan oleh Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dan Loka Monitoring Spektrum Frekuensi Pangkalpinang.

Fatah mengatakan kegiatan tersebut penting bagi daerah guna meningkatkan pengetahuan dan koordinasi dalam penyelenggaraan komunikasi kebencanaan antar para pemangku kepentingan penanggulangan bencana.

“Hal ini senada dengan Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana untuk Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dari Ancaman Bencana, jadi kegiatan ini sangat penting bagi kita sehingga nantinya masyarakat terhindar dari bencana, “ujarnya.

Lebih jauh di jelaskan, pada hakekatnya bencana adalah suatu peristiwa yang mengancam dan menganggu kehidupan masyarakat baik yang disebabkan oleh alam dan non alam maupun faktor manusia.

“Bencana alam seringkali menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan tak jarang menelan korban jiwa dan berdampak psikologis oleh karena itu perlu disikapi dengan bijak dengan kesiagaan pembangun koordinasi yang baik antar para pemangku kepentingan bencana baik di pusat dan daerah,” jelasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Babel, Sudarman menyebutkan penyelenggaraan penanggulangan bencana dilaksanakan secara kalaboratif antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media di bawah koordinasi BNPB.
Sementara peran Kominfo pada situasi darurat bencana berfokus pada penyediaan jaringan komunikasi darurat ( pemulihan darurat infrastruktur komunikasi) yang rusak akibat bencana.

“Pada darurat bencana pemulihan sarana dan prasarana komunikasi menjadi prioritas agar daerah yang terdampak bencana tidak terisolasi dan keadaan tidak memburuk,” tuturnya.

Menurutnya peran Diskominfo provinsi /kab/kota dalam membangun komunikasi darurat bencana di daerah antara lain dengan :

1. Memberikan dukungan pelaksanaan tugas penanggulangan bencana dalam menyiapkan jaringan dan infrastruktur komunikasi dan informasi.
2. Memberikan dukungan teknis dan operasional tugas penyelenggara media center dalam rangka memberikan pelayanan data dan informasi kebencanaan yang akurat.
3. Menyebarluaskan informasi dan diseminasi serta menyiapkan juru bicara pemerintah daerah untuk mengkomunikasikan informasi rencana dan kegiatan penanggulangan bencana.
4. Melakukan pemantauan dan pengawasan dan informasi bohong yang beredar di media sosial.

Kegiatan dihadiri oleh Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo RI, Kepala Loka Monitoring Spektrum Frekuensi Pangkalpinang, Diskominfo Pemprov Babel, BPBD Babel, Basarnas, Dinsos Babel, Polda Babel, Korem Babel, BMKG, Operator Seluler, ORARI Babel, BPBD kota dan kabupaten se-Babel, serta instansi terkait lainnya.(wa)