PANGKALPINANG, LASPELA – Harga Eceran Tertinggi (HET) gas melon atau gas 3 kg naik menjadi Rp19 ribu. Kenaikan ini dikonfirmasi Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang, Kamis (11/3/2021).
Menurut Ulpi Heriyanto selaku Kabid Pengembangan Perdagangan, kenaikan HET gas melon yang awalnya Rp15.900 menjadi Rp19 ribu merupakan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babe).
“Kami sudah menjalankan rapat, diundang dari Pemerintah Provinsi Babel dan Disperindag kota maupun kabupaten, Hiswana dan Pertamina, dan disepakati tahun ini Rp19 ribu,” terangnya.
Salah satu penyebab naiknya HET gas melon yang ditetapkan pemerintah karena ongkos pendistribusian. Kenaikan ini pula terus disosialisasikan kepada masyarakat.
“Kami sosialisasikan lewat media cetak maupun online agar tahu dan tidak kaget dengan adanya kenaikan itu,” terangnya. (dnd)