SUNGAILIAT, LASPELA – Ketua Komisi IV, DPRD Bangka Belitung Jawarno, beserta anggota mengunjungi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (10/03/2021), guna berkoordinasi dengan Direktur RSJ Babel, Bahrun Siregar, dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana, serta program pasca perawatan pasien.
Politikus asal Gerindra ini mengungkapkan, bahwa RSJ yang masyarakat tahu hanyalah tempat perawatan untuk orang-orang yang terganggu kejiwaan.
“Image RSJ selama ini adalah tempat orang-orang yang terganggu kejiwaannya. Hal seperti ini harus kita perbaiki, sehingga saat mendengar atau datang ke RSJ, masyarakat awam tidak lagi takut,” ucap Jawarno saat membuka pertemuan.
Hal senada disampaikan Marsidi, anggota Komisi IV lainnya, yang menyebut pemberian pelayanan dari RSJ harus optimal dalam menyembuhkan pasien dengan tidak mengenyampingkan kesejahteraan pegawai rumah sakit.
“Komisi IV akan terus memberikan dukungan, terutama terkait anggaran yang berkenaan dengan rumah sakit mengingat hal ini bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat Babel,” ujarnya.
Sementara, Dody Kusdian anggota Komisi IV menambahkan, rumah sakit ini sudah berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tetapi pihakya tidak mengetahui pendapatan maupun penggunaannya.
Sebagai mitra kerja, Komisi IV berharap pihak RSJ Provinsi dapat memperbaikinya dengan koordinasi dan sinergitas kedua belah pihak, karena hal ini erat kaitannya dengan support APBD kedepan. Ia menambahkan, penting adanya teamwork dan kerja sama antar bagian dalam menjalankan tugas tersebut.
“Dalam menangani pasien pasca perawatan, perlu adanya kerja sama yang jelas dengan kota maupun kabupaten untuk menghindari penelantaran pasien baik oleh masyarakat maupun keluarga,” kata Dody.
“Untuk itu, perlu dilaksanakan program penyuluhan dan sosialisasi yang lebih intens kepada masyarakat, sehingga tidak hanya fokus pada pengobatan saja,” lanjutnya.
Disamping itu, Wakil Ketua Komisi IV, Dede Purnama, berharap dapat duduk bersama dengan RSJ Provinsi, RSUD Babel dan Dinas Sosial Babel, agar jelas dan tidak terjadi tumpang tindih program kerja. Jika memang diperlukan inisiasi, pihak Komisi IV siap mengagendakannya di Badan Musyawarah DPRD.
Menanggapi hal diatas, Direktur RSJ Babel, Bahrun Siregar melalui Kabid Pelayanan, Ria Agustie menjelaskan bahwasanya RSJ Provinsi tidak hanya memberikan pelayanan terkait kejiwaan, melainkan juga untuk pasien Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), serta pelayanan tumbuh kembang anak.
Pihaknya mengatakan, saat ini RSJ Provinsi sudah membuka layanan psikiatri dan rehabilitasi medis. Selain itu, sebelum dipulangkan, pasien pasca perawatan wajib melakukan screening, kemudian ‘Home Visit’.
Sejauh ini, secara internal pihak RSJ Provinsi telah melakukan upaya guna memaksimalkan kapasitas SDM dan memberikan pelayanan prima. Begitu pula dengan stigma RSJ yang notabene khusus sakit jiwa yang ingin dihilangkan.rill(wa)