BELINYU, LASPELA — Tim Unit Reskrim Polsek Belinyu berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian barang di Alfamart, Senin (8/3/2021).
Pelaku dengan inisial AFN tersebut diamankan di rumah orangtuanya di Kelurahan Bukit Ketok, Belinyu sekitar pukul 11.35 WIB.
Pemuda 25 tahun itu diduga mengambil barang Personal Digital Asisten (PDA) milik Alfamart di Jalan Sudirman Belinyu.
Kapolsek Belinyu, Kompol Noval Nanusa Gegoh mengatakan kejadian tersebut terjadi Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 13.40 WIB.
“Berselang beberapa jam, pihak Alfamart, Akbar Saputra melaporkan kejadian itu ke Polsek Belinyu. Dari keterangan pelapor telah kehilangan sebuah barang PDA diatas kapas rak kosmetik,” ungkapnya.
Pihaknya langsung melakukan penyelidikan yang mengarah pada ciri-ciri pelaku.
Noval mengatakan pelaku masuk dari pintu depan Alfamart dan langsung mengambil PDA yang ada di atas kapas rak kosmetik.
“Dari keterangan pelaku, modus operandinya pelaku masuk ke dalam Alfamart melalui pintu depan, kemudian pelaku diduga mengambil barang berupa alat PDA yang diletakkan di atas kapas rak kosmetik. Setelah itu pelaku keluar lagi melalui pintu depan,” terangnya.
Ia juga menghimbau agar masyarakat ataupun pelaku usaha lainnya untuk tetap berhati-hati dan siaga agar jangan sampai kehilangan barang.
“Kita harus tetap waspada dan menjaga barang dagangan dengan hati-hati karena dimasa sulit seperti ini agak rentan terjadinya tindak pidana pencurian,” tutup Noval.(mah)