SUNGAILIAT, LASPELA — DPC Partai Demokrat Kabupaten Bangka menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) versi Gerakan Pengambilalihan Kekuasaan Partai Demokrat (GPK-PD) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bangka, Arizal mengatakan pihaknya tidak pernah ikut terlibat dalam kegiatan tersebut terlebih lagi ikut dalam pemilihan.
“KLB di Deli Serdang kemarin terpilih Pak Muldoko sebagai ketumnya. Sebagai pemegang hak suara, saya tidak pernah ikut dalam KLB itu, apa lagi ikut dalam pemilihan Pak Muldoko sebagai ketum,” ungkapnya, Sabtu (6/3/2021) melalui saluran telepon.
Ia juga mengatakan bahwa seluruh DPC Partai Demokrat di Bangka Belitung (Babel) tetap mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat yang sah.
“Menurut hemat saya, kami seluruh ketua DPC Partai Demokrat se-Babel sepakat mengakui AHY sebagai ketum Parati Demokrat sesuai kongres ke V partai yang diadakan di Jakarta maret 2020 kemarin dan sudah disahkan oleh Kemenkumham,” tegasnya.
Arizal menjelaskan bahwa KLB GPK-PD di Deli Serdang tidak sah karena tidak sesuai dan berdasarkan AD/ART partai yang mengharuskan disetujui oleh 2/3 dari jumlah DPD.
“KLB itu juga sah apabila disetujui setengah dari jumlah DPC yang berjumlah 514 dari seluruh Indonesia, harus mendapat persetujuan dari ketua majelis tinggi partai dan harus dilaksanakan oleh DPP partai yang sah,” terangnya.
Untuk itu ia mengatakan bahwa KLB GPK-PD itu batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat dan menyalahi AD/ART Partai Demokrat.
“Ini jelas pengambilan paksa Partai Demokrat oleh oknum luar partai,” tambahnya.
Arizal juga mengatakan pihaknya siap untuk melakukan aksi di Jakarta dalam mengembalikan kedaulatan partai ditangan yang sah.
“Selaku kader militan, kami siap pasang badan untuk kepengurusan DPP yang sah yaitu AHY, bila diperlukan kami siap ikut demo di Jakarta,” tegasnya.(mah)