banner 728x90

Maryam Sebut KLB Sumut Abal-Abal

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

KOBA, LASPELA– Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Maryam, S.H., M.H. mengatakan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan di Sumatera Utara (Sumut) Jumat 5 Maret 2021 adalah KLB Abal-abal dan telah menimbulkan reaksi penolakan dari semua kader PD yang ada di pusat maupun di daerah.

“Kami kira mereka yang menyelengarakan KLB hari ini sangat paham dengan semua aturan dan ketentuan di anggaran dasar/ anggaran rumah tangga (AD/ART) PD yang mengatur ketentuan KLB, ternyata perkiraan kami salah. Mereka sepertinya benar-benar tidak memahami dan mungkin malah tidak membaca isi ketentuan di dalamnya,” katanya, Jumat (5/3/2021).

banner 325x300

Ia menyebutkan bahwa KLB PD yang baru saja berlangsung itu adalah KLB abal-abal, dan secara aturan juga ilegal karena tidak mengikuti ketentuan yang sebenarnya.

“Salah satu yang dipertanyakan adalah status para penyelengara KLB PD tersebut yang notabenenya bukan kader PD lagi karena beberapa waktu lalu sudah keluar surat pemecatan mereka dari DPP PD,” ungkapnya.

“Malah ada dari mereka yang sudah mengundurkan diri, ditambah lagi pemilik suara sah yang seharusnya mengusulkan KLB tidak pernah mengajukan untuk dilaksanakannya KLB PD,” sambungnya.

Ia selaku ketua DPC PD Bateng yang merupakan salah satu pemilik suara sah menegaskan bahwa KLB PD yang dilakukan segelintir oknum ini benar-benar tidak bermartabat, karena menurutnya segelintir oknum tersebut telah melakukan berbagai macam cara dan intrik-intrik guna memuaskan ambisi politiknya.

Ia menyampaikan bahwa DPC PD meminta dengan hormat kepada pemerintah untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi terhadap KLB ilegal yang menurutnya jelas-jelas di luar ketentuan ini.

“Cukup mereka saja yang pura-pura tidak tahu ketentuan, kami yakin proses Demokrasi di Indonesia ini masih sangat bagus, dan kami juga yakin pemerintah khususnya Kemenkumham sangat paham mekanisme dan aturannya,” tegasnya.

Maryam membeberkan syarat utama sahnya KLB menurut AD/ART PD adalah diusulkan dan dihadiri 2/3 dari 34 ketua DPD PD, dihadiri 50% dari 514 ketua DPC PD, dan disetujui Ketua Majelis Tinggi.

“Dalam KLB tadi apakah memenuhi persyaratan seperti yang tertuang di AD/ART PD? Pernyataan sikap para ketua-ketua partai di daerah tentang penolakan KLB, dan tetap patuh pada hasil kongres ke- V tentu bukan rahasia lagi karena hampir seluruhnya menyatakan setia pada Ketum PD Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY),” ucapnya.

“Selamat ya para penyelengara KLB PD di Sumut, kalian memang pantas untuk di pecat dengan tidak hormat dari PD, karena di saat semua pihak sedang berjibaku mencari solusi untuk membangun bangsa ini, ternyata bapak-bapak sibuk mencari kesalahan dan ingin merebut kekuasaan dengan cara-cara yang inkonstitusional,” sindirnya.(Jon)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version