SUNGAISELAN, LASPELA- Telah terjadi pembunuhan seorang warga Desa Sungaiselan Atas, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kapolsek Sungaiselan, Iptu Muhammad Boy Akbar seizin Kapolres Bateng, AKBP Slamet Ady Purnomo mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban yang berinisial AB cekcok dengan mantan adik iparnya DP, DP memperingatkan AB untuk tidak lagi mencampuri urusan mantan istrinya yang berinisial H yang merupakan kakak DP.
Boy melanjutkan bahwa AB merasa tidak terima diperingatkan oleh DP, keduanya kemudian terlibat cekcok hingga terjadi pergumulan diantara AB dan DP.
“DP memperingatkan AB untuk tidak lagi mencampuri urusan H sang mantan istrinya karena mereka sudah bercerai,” kata IPTU Boy, Rabu (3/3/2021).
Ia mengungkapkan bahwa saat AB dan DP sedang bergumul, datanglah ayah DP yang juga merupakan mantan mertua AB, AH dengan membawa sebilah parang.
“AH datang dengan membawa sebilah parang, tanpa berpikir panjang AH membacok AB sebanyak 5 kali dan mengenai bagian kepala bagian depan dan belakang,” ungkapnya.
“Korban meninggal saat dibawa ke rumah sakit,” lanjutnya.
Boy berujar bahwa Pelaku AH saat ini sudah dibawa ke Mapolres Bateng untuk diproses lebih lanjut, dan korban AB sudah dikebumikan di TPU Desa Sungaiselan Atas.
“Pelaku sudah kita amankan dan dibawa ke Polres Bateng, kita sedang pengembangan kasusnya. Untuk pelaku kita jerat Pasal 338 KUHP atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.(Jon)
Leave a Reply