Buntut Penembakan oleh Oknum Polri di Jakbar, Kapolres Bangka Selatan Periksa Senjata Personil

Oleh: Nopranda Putra



TOBOALI LASPELA – Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto memeriksa senjata api (senpi) yang digunakan oleh personil di lapangan. Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi yang berdampak pada hukum.

“Pemeriksaan Senpi ini rutin kita lakukan khusus penggunaan senjata ini betul-betul kita awasi secara ketat penggunaaan dan perawatannya,” kata AKBP Agus Siswanto kepada wartawan usai melakukan pemeriksaan Senpi, Senin 1 Maret 2021.

Ia menyebutkan, pemeriksaan senpi terkait dengan kondisi fisik senjata api masing-masing anggota, termasuk syarat dan surat pemegang senpi apakah masih berlalu atau tidak.

“Dari hasil pengecekan tadi senjata semuanya terawat, surat dilengkapi semua dan persyaratannya juga lengkap semua,” sebutnya.

Agus menghimbau kepada para personel yang memegang senpi dalam melaksanakan tugas untuk digunakan sesuai dengan keperluan dan hanya digunakan dalam keadaan mendesak, terpaksa untuk melindungi nyawa orang lain ataupun untuk melindungi diri saat bertugas.

“Penggunaan senjata betul-betul sangat terbatas jangan gampang mencabut senjata, gunakan senjata sesuai dengan SOP. Ada kriteria yang harus dipedomani dalam menggunakan senjata,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sampai saat ini belum ditemukan adanya anggota Polres Bangka Selatan yang melakukan penyalahgunaan senjata. Dan untuk mengantisipasi itu kita terus melakukan pemeriksaan rutin kepada personel yag memegang senjata.

“Jika ada yang menemukan anggota yang menyalahi penggunaan senjata di lapangan segera laporkan kepada saya selaku Kapolres Bangka Selatan,” jelasnya. (Pra)