KOBA, LASPELA- DPP Parrai Demokrat (PD) memecat tujuh kader seniornya karena terlibat aksi ‘kudeta’.
Para kader senior PD tersebut antara lain Darmizi, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya, dan Marzuki Alie.
Menanggapi hal itu, Plt Ketua DPD PD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rudi Kadarisman mengucapkan terimakasih atas keputusan cepat yang diambil DPP PD terhadap kader-kader yang disebutnya telah berhianat terhadap partai.
“Saya selaku Plt Ketua DPD PD Babel berterimakasih dan lega karena DPP PD mendengarkan aspirasi dan masukan dari bawah yakni para DPD dan DPC-DPC yang sekaligus sangat mendukung keputusan yang telah ditetapkan tersebut,” katanya kepada awak media melalui sambungan telepon, Sabtu (27/2/2021).
Menurut Rudi, aksi yang dilakukan ketujuh kader senior PD tersebut ilegal dan inkonstitusional, dan telah memicu penolakan keras dari para kader lain dari pusat hingga daerah.
“Pemecatan tujuh kader oleh DPP PD ini merupakan sangsi dan konsekuensi atas sikap penghianatan,” sebutnya.
“Kami dari DPD PD Babel dan seluruh DPC-DPC se-Babel memberikan apresiasi atas sikap tegas Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta jajaran,” sambungnya.
Ia mengungkapkan bahwa sebelum keputusan tersebut keluar, seluruh DPD dan DPC-DPC PD di 34 provinsi telah menyampaikan dukungan kesetiaan kepada Ketum AHY dan aspirasi baik secara lisan maupun tertulis agar memberikan sangsi yang tegas kepada kader yang berhianat yaitu pemecatan.
“Sangsi yang tegas kepada kader yang berhianat adalah pemecatan secara tidak hormat karena ini berkaitan dengan marwah partai,” pungkasnya.(Jon)