PANGKALPINANG, LASPELA – Partai Demokrat mengambil langkah tegas terhadap Marzuki Alie dan 6 orang anggota lainnya yaitu Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.
Ke tujuh orang tersebut dipecat atau diberi sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota partai, setelah dianggap menjadi pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional.
Pemecatan yang dilakukan Pengurus Pusat (PP) Partai Demokrat itu berdasarkan desakan yang kuat dari para kader, serta restu Dewan Kehormatan Partai Demokrat.
“Tindakan pengkhianatan terhadap partai dan gerakan pengambilalihan kepemimpinan PD secara paksa, jelas merongrong kedaulatan, kehormatan, integritas dan eksistensi Partai Demokrat,” tulis partai berlambang Mercy itu dalam pers release yang diterima Laspela.com, Jumat (26/2/2021).
Marzuki Alie yang merupakan politisi senior dianggap mekakukan tindakan melanggar etika partai yang merugikan partai dengan mengeluarkan ucapan kebencian dan permusuhan kepada kepengurusan yang sah.
Tindakan Marzuki Alie telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat. Bahkan Dewan Kehormatan Partai Demokrat yakin dengan keputusan pemecatan tanpa harus dipanggil terlebih dulu untuk mendengar keterangan.
“Tindakan Marzuki Alie sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat di seluruh tanah air.
Mereka sangat marah atas perilaku Marzuki Alie, juga merasa sangat terganggu dengan pernyataan-pernyataan terbuka di media massa dari Marzuki Alie, yang menghambat kerja- kerja politik mereka untuk memperjuangkan harapan rakyat,” lanjut keterangan rilis.
Tindakan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat, juga dilakukan 6 orang lain yang ikut dipecat tidak hormat.
Mereka menuding adanya kekecewaan perihal Pilkada 2020, sehingga menghasut para kader untuk menggulingkan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Faktanya, hasil Pilkada 2020 Partai Demokrat jauh melampaui target kemenangan, yakni hampir 50%. Hasil ini adalah capaian tertinggi kemenangan Pilkada selama 5 tahun terakhir.
“Mereka terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks,” sebutnya.
Kedepan, lanjut rilis tersebut, AHY menginginkan para kader Demokrat, khususnya generasi muda Demokrat, harus senantiasa menghormati dan menghargai para senior dan pendahulunya.
“Terakhir, DPP Partai Demokrat mengucapkan terima kasih atas soliditas para pemilik suara sah, para kader, para pengurus dan para senior di seluruh pelosok Indonesia yang telah mendukung, menunjukkan kesetiaan serta kebulatan tekadnya, untuk menjaga kedaulatan, kehormatan, integritas dan eksistensi Partai Demokrat dan kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sah,” tutupnya.(rill/**)