RIAU SILIP, LASPELA — Sebanyak 26 personil Polsek Riau Silip menjalani pengecekan urine oleh Bid Propam Polda Bangka Belitung, Rabu (24/2/2021).
Kasubdit Provost Polda Bangka Belitung, Kompol Susanto mengatakan pengecekan urine tersebut dilakukan guna menekan tindak penyalahgunaan narkoba.
“Kami berikan peringatan keras bagi anggota yang memakai atau sebagai pengedar narkoba,” ujarnya.
Tak hanya itu, dirinya juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang kedapatan memakai barang haram itu.
“Tidak ada toleransi dan akan diajukan PTDH agar di lanjutkan ke pidana umum bagi yang kedapatan memakai (narkoba),” tegasnya.
Selain melakukan pengecekan urine, ia juga mengimbau kepada seluruh anggotanya agar dalam menjalankan tugas senantiasa mematuhi peraturan.
“Kami harap anggota Polsek Riau Silip dapat menjalankan tugasnya dengan baik, serta tidak melakukan hal-hal yang melanggar peraturan,” imbaunya.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Ipda Wardiansyah Paur Bintib, Kapolsek Riau Silip Iptu Fajar Riansyah Pratama, Bidang Dokter Kesehatan Polda Babel, Aiptu Chacha Bid Dokkes Polda Babel beserta anggota. (mah)