Kasus Dugaan Oknum Anggota DPRD Basel Aniaya Anggota Polda Berakhir Damai, LSM AMAK Babel: Akan Menjadi Preseden Buruk bagi Polri

Oleh: Nopranda Putra



TOBOALI, LASPELA – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AMAK Bangka Belitung, Hadi sangat menyayangkan perkara dugaan penganiayaan yang dialami anggota Polda Bangka Belitung yang dilakukan oknum anggota DPRD Bangka Selatan berakhir damai.

Ia mengatakan perkara yang berakhir damai ini jangan hanya dilihat secara fisik saja, seharusnya penyidik kepolisian menilai perkara ini dari sisi moral korban.

“Jadi permasalahan ini (dugaan penganiayaan,) hanya dilihat secara fisik, bapak Kapolda tidak menilai bagaimana secara moral Anggota Dewan yang diduga menganiaya Anggota Polri yang sesungguhnya akan menjadi preseden buruk bagi Polri,” kata Hadi yang juga mantan pengurus daerah Keluarga Besar Putra Putri Polri Babel, Senin (22/2).

Menurut dia, hal seperti ini kedepannya bisa saja terjadi dengan siapapun, karena berkaca pada kejadian sekarang. Jika ini hanya di lihat dari sisi fisik, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi institusi Polri kedepannya.

“Contoh kecilnya, ” Saya mau mukulin polisi, paling damai, paling tidak di proses”, ungkapan ini perlu di jadikan bahan evaluasi Bapak Kapolda Babel,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, coba seandainya polisi yang mukulin, pasti ada yang beranggapan polisi melanggar HAM, tapi jika anggota dewan yang mukul polisi, ada tidak orang yang mengatakan anggota dewan melanggar HAM.

“Kalau saya lihat pak Kapolda kita, lebih pada instruksi Kapolri tentang Restorasi justice, tapi perlu diingat harga diri anggota yang dianiaya di depan umum bagaimana konsekuensi hukumnya, Apakah harus cacat menyacat lebih dulu, baru ada indikasi penganiayaan,” tukasnya. (Pra)