Pemkab Bangka Habiskan 80 Miliar Untuk Gaji Pegawai Honorer

SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka menghabiskan dana sekitar Rp 80 miliar pertahun untuk membayar gaji pegawai tenaga kontrak atau honorer.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka, Iwan Hindani mengatakan besar gaji yang diberikan kepada pegawai honorer disetiap bulannya yaitu sebesar Rp 2.150.000.

“Kalau tahun 2021 ini tidak ada kenaikan gaji bagi tenaga honorer atau kontrak, masih sama seperti tahun lalu,” ungkapnya, Kamis (18/2/2021).

Ia mengatakan di Pemkab Bangka sendiri saat ini ada sekitar 3000 tenaga kontrak yang tersebar diberbagai OPD, dan kini sudah menerapkan sistem Sasaran Kerja Pegawai (SKP)

Menurutnya, dengan adanya sistem tersebut akan mendisiplinkan dan mengoptimalkan kinerja para pegawai kontrak sesuai dengan harapan bupati.

“Menurut saya itu bagus karena bisa memaksimalkan kerja para pegawai kita. Bupati sejak awal juga menginginkan semua pegawainya bisa maksimal dalam bekerja,” terang Iwan.

Sebelumnya, Kepala BKPSDMD Bangka, Baharita mengatakan aturan tersebut sudah ditetapkan pada bulan Februari 2021 ini untuk mendisiplinkan para honorer dalam menjalankan tugasnya.

Ia juga menegaskan bahwa aturan itu juga untuk melihat kebutuhan tenaga honorer disuatu OPD. Dengan adanya SKP, maka pihaknya bisa memindahkan tenaga honorer ke OPD yang kekurangan.

“Dari sini nanti kita bisa lihat OPD mana nanti yang kelebihan honorer dan mana yang kurang. Jadi nanti OPD yang kelebihan honorernya akan kita pindahkan,” tegasnya.

Ia juga mengatakan para honorer tidak akan menerima gaji jika tidak melaporkan SKPnya sehingga wajib memberikan laporan.

“Kalau tidak melaporkan SKPnya, mereka tidak menerima gaji karena itu konsekuensinya, itu sanksi. Makanya harus melapor SKPnya,” pungkas Baharita.

Saat ini tenaga honorer yang paling banyak ada di bagian sekretariat daerah dan DPRD Bangka.

“Tenaga honorer kita saat ini ada lebih dari tiga ribu, yang paling banyak ada di bagian setda dan DPRD,” tambahnya.(mah)