PANGKALPINANG, LASPELA – Polemik Vaksin Covid-19 masih bergulir di tengah-tengah masyarakat hingga saat ini. Salah satu yang menjadi isu yakni perihal kehalalan Vaksin Sinovac yang digunakan oleh Pemerintah Pusat.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Zayadi Hamzah menjelaskan, vaksin Covid-19 sudah ditetapkan halal oleh MUI, sehingga umat muslim tidak perlu merasa khawatir lagi dalam penyuntikan vaksin yang direncanakan secara massal pada akhir April atau Mei 2021.
Zayadi menuturkan, kandungan dan peralatan yang digunakan dalam memproduksi Vaksin Covid-19 bersih dan suci. “Baik dari kandungan dan fasilitas pembuat vaksin tidak bercampur dengan fasilitas-fasilitas lain, dan fasilitas yang digunakan pun merupakan fasilitas suci dan bersih, maka itu vaksin halal menurut MUI,” katanya, Selasa (16/2/2021).
Dia pun meminta kepada MUI Kota Pangkalpinang untuk dapat membantu Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam rangka melaksanakan vaksinasi di Kota Pangkalpinang guna mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas di Ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Ini tugas kita bersama, mensosialisasikan kepada masyarakat dan harus kita yakinkan jika vaksin itu halal dan aman, suci dan bersih,” pungkasnya. (dnd)