Diduga Gebuk Anggota Polda Babel, Ketua DPRD Basel: Jika Terbukti Bersalah, Yogi Maulana Harus Bertanggung Jawab


Oleh: Nopranda Putra




TOBOALI, LASPELA – Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi menanggapi terkait adanya dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan anggota DPRD Bangka Selatan, Yogi Maulana bersama rekannya di Terminal Kampung Keramat, Pangkalpinang, Sabtu (13/2) malam terhadap anggota Polda Bangka Belitung.

Erwin mengatakan, dalam dugaan perkara tersebut Yogi tidak dalam tugas atau membawa lembaga anggota dewan, tapi sudah secara individu atau personal dirinya.

“Dia tidak bawa-bawa lembaga DPRD, permasalahan timbul individu atau personal dari dirinya, hanya saja sebagai anggota DPRD aktif itu melekat,” kata Erwin, Selasa (16/2).

Ia juga meminta perkara ini diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

“Serahkan dan percayakan penanganan dugaan pidana ini kepada pihak berwajib, saya yakin pihak aparat penegak hukum bekerja profesional dalam menangani kasus ini,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan siapapun dan apapun jabatan serta pangkatnya tetap diperlakukan sama dimata hukum, tidak ada bahasa tajam kebawah, tapi tumpul ke atas, semua sama dimata hukum tidak ada perbedaan.

“Tidak ada istilah kebal hukum, semua sama di mata hukum, baik dia pejabat, berpangkat bahkan orang kaya sekalipun, semua berlaku adil, jika dia (Yogi,-) memang salah harus dipertanggungjawabkan di muka pengadilan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Yogi Maulana dan rekannya terlibat perselisihan dengan anggota Polda Babel pada Sabtu malam. Saat itu anggota Polda Babel hendak pulang ke rumah nya di daerah kecamatan Rangkui Pangkalpinang, dan dalam perjalanan Yogi dan rekannya mengendarai kendaraan mobil Mitsubishi Pajero dengan melintangi anggota Polda tersebut ditengah perjalanan, tepatnya di Terminal Kampung Keramat.

Sempat ada percekcokan antara kedua belah pihak dan berlanjut pada baku hantam. Dengan kejadian itu, tepatnya Minggu, 14 Februari anggota Polda Babel membuat surat laporan pengaduan ke Polda Babel berharap perkara tersebut dilanjutkan ke ranah pidana. (Pra)