Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Salah satu oknum anggota DPRD Bangka Selatan dan rekan diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polda Bangka Belitung, pada Sabtu (13/2) malam di terminal Kampung Keramat, kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.
Informasi yang berhasil dihimpun, perkara penganiayaan pengeroyokan sudah ditangani pihak Polda Bangka Belitung.
Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bangka Belitung, Kombes Polisi Budi Hermawan membenarkan adanya pengaduan terkait dugaan tindak pidana kekerasan ke Polda Babel.
“Iya, kemarin (Minggu,) yang bersangkutan (korban,) sudah kirim surat pengaduan ke Polda,” kata Kombes Pol Budi, Senin (15/2).
Budi mengatakan, saat ini perkara tersebut sudah dalam tahap penyelidikan dan akan dipanggil saksi saksi untuk dimintai keterangan.
“Baru minggu kirimnya, nanti kita dalami dulu (perkaranya,-),” ujarnya. (Pra)