NAMANG, LASPELA– Anggota Kepolisian Sektor Namang berhasil membekuk seorang pelaku penganiayaan terhadap adik kandung di Desa Cambai setelah melakukan pengejaran ke Desa Batu Betumpang, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
Pelaku WA (26) berhasil ditangkap pada Minggu (14/2/2021) sekira Pukul 23.30 Wib saat sedang minum kopi di salah satu kedai kopi milik warga Desa Batu Betumpang.
Kapolsek Namang, Ipda Endi Putrawansah mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah melacak dan mendapatkan informasi dari anggota Pos Polisi Pulau Besar, Polsek Payung, Polres Basel.
“Pelaku yang sedang ngopi santai langsung kami gelandang ke Mapolsek Namang tanpa perlawanan malam itu juga,” katanya, Senin (15/2/2021).
Ipda Endi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, dan telah meminta keterangan beberapa saksi mata.
“Karena pelaku ini memiliki riwayat gangguan kejiwaan, kami akan melaksanakan observasi terlebih dahulu di Rumah Sakit Jiwa Sungailiat,” ungkapnya.
Sementara kakak kandung korban dan pelaku, Sumarni menyebutkan bahwa kondisi adiknya yang menjadi korban, SU(19) sudah dalam kondisi sadar dan masih melaksanakan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Depati Hamzah Pangkalpinang.
“Semoga adik kami lekas sembuh,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Pelaku WA dan Korban SU merupakan kakak beradik kandung.
Pelaku tidak terima ditegur korban saat bertengkar dengan istrinya, kemudian pelaku membacok korban saat korban keluar dari kamar mandi menggunakan sebilah parang, dari kejadian tersebut SU menderita luka bacokan di kepala, tangan, dan badan.(jon)