NAMANG, LASPELA– Seorang pemuda di Desa Cambai, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), WA (25) tega membacok adik kandungnya sendiri, SU (18) usai keduanya terlibat cekcok mulut, Minggu (14/2/2021).
Kapolsek Namang, Ipda Endi Putrawansah menyampaikan bahwa kejadian bermula saat korban SU pulang dari kerja menyadap getah karet kemudian bergegas ke kamar mandi, ketika sedang mandi datanglah Pelaku WA dan menanyakan dimana obatnya.
“Lalu istri WA yaitu Ema menjawab obat apa g cube cari sendiri?, lalu terjadi cek-cok mulut antara WA dan istrinya,” katanya, Minggu (14/2/2021).
Ipda Endi mengungkapkan bahwa saat SU mendengar keributan tersebut, SU menegur WA dan istri WA agar tidak berkelahi lagi karena malu dilihat orang sembari memukul pintu kamar mandi.
“Saat SU keluar dari kamar mandi langsung dibacok oleh WA dengan menggunakan sebilah parang yang mengenai bagian kepala, tangan, dan badan,” ungkapnya.
Melihat kejadian tersbut, ibu korban SU dan pelaku WA, Sundari berteriak meminta tolong kepada warga, dan saat itu pelaku melarikan diri kemudian kembali lagi untuk mengambil sepeda motor kemudian melarikan diri.
“Korban SU kemudian langsung dibawa warga sekitar ke Rumah Sakit Umum Pangkalpinang, saat ini korban masih dilakukan perawatan, dan kondisi terakhir sedang dilakukan Ronsen di bagian kepala,” ujarnya.
Ipda Endi menyampaikan bahwa menurut keterangan dari Sundari selaku orang tua Pelaku dan Korban, WA sudah 5 kali dilakukan perawatan di rumah sakit jiwa, dan pernah dipidana dalam kasus perlindungan anak.
“Pelaku WA diancam dengan Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan, dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun,” ujar kapolsek.(jon)