SUNGAILIAT, LASPELA — Pihak Kepolisian resort Bangka Polda Kepulauan Bangka Belitung akhirnya mengetahui identitas mayat wanita yang ditemukan di pinggir pantai Turun Aban, Kelurahan Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, Senin (8/2/2021). Jenazah itu diketahui bernama Halimah, usia 63 tahun.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Bangka, Kompol Ricky Dwiraya Putra mengatakan identitas itu diketahui setelah pihaknya melakukan pendataan identitas para saksi yang melihat kejadian.
Menurut Kabag Ops, dari beberapa informasi yang berhasil dikumpulkan, jika korban yang berdomisili di Desa Air Ruai, Pemali tersebut memiliki riwayat gangguan psikis dan mengidap penyakit liver sejak april 2020 lalu.
“Dari keterangan keluarga korban, sejak satu bulan lalu korban sudah ada niat ingin meninggal di matras. Korban juga pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menenggak racun rumput pada tahun 2020 lalu,” ujarnya.
Selain itu kata mantan Kapolsek Belinyu ini, dari hasil visum yang dilakukan oleh dokter di RSUD Depati Bahrin Sungailiat juga menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil visum rumah sakit diketahui mayat sudah meninggal diperkirakan tiga atau empat jam lalu. Diduga korban meninggal akibat tenggelam di laut,” ungkap Ricky.(mah)