KOBA, LASPELA– Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) telah memanggil pengusaha tambak udang untuk membicarakan tentang kelengkapan perizinan serta perhatian mereka terhadap masyarakat setempat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Bateng, Hj Kartina menyampaikan bahwa pertemuan antara Pemkab Bateng dan pegusaha tambak udang tersebut langsung dipimpin oleh Bupati Bateng, Yulianto satin.
Ia mengatakan bahwa Pemkab Bateng meminta 7 Perusahaan dengan 9 lokasi tambak udang di Bateng untuk segera menuntaskan pengurusan perizinannya.
“Termasuk Izin Lokasi, Izin Lingkungan, Izin Mendirikan Bangunan, Izin Usaha Perikanan, hingga Izin Pembuangan Air Limbah, semuanya harus diurus dengan tuntas. Dan itu sudah kami sampaikan kemarin,” katanya, Kamis (4/2/2021).
Ia menambahkan bahwa Pemkab Bateng juga meminta pengusaha tambak udang untuk memperhatikan masyarakat setempat, baik dalam pemberdayaan masyarakat, hingga program corporate social responsibility (CSR).
“Bisa dikatakan wajib pelaksanaan rekrutmen tenaga kerja lokal hingga CSR,” tandasnya.
Menurut Kartina, pengusaha merespon positif permintaan Pemkab Bateng saat pertemuan tersebut, dan mereka akan melaksanakan kewajibannya terutama perhatian kepada warga setempat.
“Kita lihat nanti realisasi pengusaha tambak udang di Bateng ini seperti apa kepada masyarakat setempat,” tukasnya.
Pengusaha tambak udang dari CV. Tanjung Langka Tri Anugrah (TLTA), Sudiarto mengatakan bahwa pihaknya sudah rutin membagikan sembako kepada masyarakat setempat selama kurun waktu tiga tahun terakhir.
“Serapan tenaga kerja lokal pun di kami sudah di atas 60% dari total tenaga kerja kami,” jelasnya.(jon)