banner 728x90

Satreskrim Basel Tertibkan TI Tungau di Belakang Kantor Camat Toboali, Warganet: Polres Basel Cepat Tanggapi Keluhan Kami

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine


Oleh: Nopranda Putra


TOBOALI, LASPELA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan menertibkan sembilan unit tambang inkonvesional (TI) skala kecil atau biasa disebut TI tungau yang melakukan aktivitas penambangan di belakang kantor camat Toboali tanpa legalitas dari pihak berwenang, Sabtu (23/1).

Kasat Reskrim, AKP Albert D Tampubolon seizin Kapolres mengatakan sejumlah penambang diminta menghentikan kegiatan penambangan skala kecil itu, karena selain ilegal juga mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga sekitar.

“Kegiatan TI tungau ilegal itu berada di lokasi hunian penduduk belakang komplek perumahan kecamatan Toboali, serta kegiatan tambang ilegal itu juga telah merobohkan talud yang baru dibangun oleh pemerintah kabupaten Bangka Selatan,” kata Albert, Sabtu (23/1).

Untuk penambang sendiri didata dan diminta untuk tidak melakukan penambangan ilegal di sekitar komplek perumahan kecamatan Toboali, jika kegiatan ilegal itu masih dilakukan akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“TI tungau cuma di tertibkan saja, ada 9 unit. Kita juga mengimbau kepada penambang jangan melakukan aktivitas tambang tanpa izin atau ilegal, jika masih mengulangi bakan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas penertiban itu, Hartono Tbl salah satu warga sekitar mengapresiasi tindakan cepat pihak kepolisian dalam menertibkan kegiatan TI tungau ilegal tersebut. Ucapan terimakasih ditulis dalam akun media sosial facebook miliknya.

“Terimakasih kepada Polres Bangka Selatan yang telah menanggapi keluhan kami, semoga apa yang telah dihimbaukan di lokasi tambang dapat diindahkan oleh penambang agar tidak mengulangi kegiatan penambangan ilegal di lokasi tersebut,” ucap Hartono. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version