Oknum Pemuda Pancasila Terima Gaji dari Kafe Lokalisasi Parit Enam

  • Bidang Hukum dan HAM Pelajari UU ITE Penyebar Video

PANGKALPINANG, LASPELA – Perkara dugaan pungutan liar (pungli) di lokalisasi Parit Enam membawa-bawa nama Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila.

Terseretnya Pemuda Pancasila dalam kasus tersebut membuat Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Pancasila Pangkalpinang, Hardianda Asui angkat bicara.

Kepada awak media, Hardianda membeberkan kronologis keteribatan pihaknya dalam pengamanan lokalisasi yang bermula sejak 20 Maret 2020. “Bertemu Thoheran didampingi Sobri dan Cecep. Yang melaporkan mereka bertiga datang untuk ke dua kalinya di kafe Kepo,” katanya, Jumat (22/1/2021).

Permintaan pengamanan oleh pengelola disampaikan kepada perwakilan Pemuda Pancasila, Susanto Wakil Ketua, saudara Dedi wakil ketua dan Bambang wakil sekretaris. “Mereka (Thoheran, Shobri, dan cecep,red) datang untuk meminta kami agar dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban di Parit Enam kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Hasil pertemuan tersebut, kata Hardianda menghasilkan kesepakatan diantara kedua belah pihak. Pemuda Pancasila bersedia untuk mengamankan lokalisasi. Dari situ pula diketahui, perwakilan yang ditunjuk untuk menjaga lokalisasi mendapatkan “gaji”.

“Setiap tanggal 10 anggota PP yang ditugaskan disitu mengambil gajinya. Dimana gaji diserahkan oleh Sobri, yang sebelumnya Sobri sudah meminta uang kepada cafe-cafe tersebut,” terangnya.

Sejak awal, diakui Hardianda uang yang mereka terima tidak pernah dengan adanya tanda bukti. Hingga di September, Supandi Wibowo dan Cecep meminta kepada Satria sebagai salah satu anggota PP untuk dibawakan stempel.

“Tanpa Satria ketahui telah direkam dan difoto, begitu juga rekan-rekan PP lainnya diundang ke salah satu wisma untuk diajak minum, dan tanpa diketahui rekan-rekan lainnya yang sudah mabuk sebelumnya divideokan dan disebarkan di medsos,” katanya.

Pemuda Pancasila menyesalkan tindakan pengelola lokalisasi yang menyebarkan video pertemuan tersebut. “Disitu saya pertegas kalau mau ambil alih keamanan silahkan, dengan cara baik-baik bukan dengan cara merekam video dan menyebarkan di medsos tanpa kami ketahui kalau telah terjadi rekaman. Hingga sempat ada nada pengancaman untuk melaporkan kami atas dugaan pungli,” jelasnya.

Mereka merasa tidak terima atas tersebarnya video yang sudah terlebih dulu menjadi konsumsi publik itu. Kini pihak Pemuda Pancasila sedang mempelajari kasus ini apakah ada unsur pelanggaran UU ITE atas tersebarnya foto dan video secara luas. (dnd)