Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Guna memberikan keamanan dan kenyamanan mitra PT Timah Tbk dalam melakukan aktivitas ekploitasi penambangan di laut Toboali Bangka Selatan yang menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP), Kapolda Bangka Belitung, Irjen Polisi, Anang Syarif Hidayat menerjunkan 193 personel yang tergabung dari unsur TNI-Polri. Laut Toboali tersebut masuk dalam Izin Usaha Pertambangan milik perusahaan plat merah.
Kapolda mengatakan, pihaknya telah menerjunkan sejumlah personel dari Personil Polda dan Polres dan personil TNI AD dan AL untuk melakukan pengamanan dan penertiban aktivitas penambangan di perairan laut Toboali yakni di Nelayan, Tanjung Batu, Ketapang dan juga Sukadamai yang sudah diberikan izin.
“Di perairan laut Toboali ini sudah diberikan izin untuk melakukan penambangan baik menggunakan kapal isap produksi (KIP), maupun Ponton Isap Produksi (PIP) di IUP PT Timah. Sehingga kita melakukan pengamanan di sini. Pasukan sudah kita kirimkan untuk menjaga aktivitas penambangan,” kata Kapolda, Kamis (21/1).
Ia mengungkapkan, para petugas hadir untuk meyakinkan situasi tetap kondusif dan hasil produksi dari aktivitas penambangan PIP yang merupakan mitra PT Timah tidak digelapkan atau dijual ke pihak lain.
“Kita berharap hasil tambang ini tidak kemana-mana, kalau emang ini milik PT Timah yang artinya milik negara harus kembali kepada PT Timah. Kita semua terbuka biar masyarakat tahu, media tahu dan semuanya tahu,” ungkap Jenderal bintang dua itu.
Ia juga menyebutkan, pihaknya akan menertibkan jika adanya penyimpangan dalam aktivitas penambangan yang dilakukan oleh mitra PT Timah. “Kita tindak tegas jika ada yang menyimpang dari aturan hukum yang berlaku, mereka bekerja untuk PT Timah dan PT Timah milik negara artinya hasil produksi harus kembali ke PT Timah juga,” tegasnya.
Anang menegaskan tidak boleh ada aktivitas ilegal yang ikut bekerja di laut Toboali, sebelumnya kepolisian sudah mengamankan aktivitas TI selam di laut Toboali karena bekerja secara ilegal. “Sudah kita tertibkan beberapa hari yang lalu, tidak boleh ada kegiatan apapun yang bersifat ilegal di laut Toboali,” tegasnya.
Sementara itu, untuk tambang Tungau, lanjut Anang sampai sekarang tidak ada yang beroperasi karena belum ada Amdalnya, dan kajian Amdalnya lembaga lain yang berwenang untuk mengeluarkan itu.
“Sejauh ini tidak ada kajian AMDAL dan tidak dak ada izin resmi, maka tidak diizinkan aktivitas tambang Tungau untuk beroperasi. Jika ditemukan maka akan ditertibkan,” ujarnya.(Pra)