banner 728x90

Jasa Raharja Babel Serahkan Santunan ke Keluarga Rizki Korban Sriwijaya Air SJ-182

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 atas nama Rizki Wahyudi asal Bangka Belitung yang telah berhasil teridentifikasi.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung, Agus di dampingi oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah menyerahkan santunan tersebut secara langsung kepada Cholid selaku orang tua korban.

banner 325x300

Dalam kesempatan ini, Agus menyampaikan setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp50 juta rupiah sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017. Dalam hal ini penyelesaian Jasa Raharja dilakukan secara cepat setelah pengumuman teridentifikasi oleh DVI Polri.

“Hal ini merupakan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum, dan dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

“Cepatnya pelayanan Jasa Raharja juga didukung oleh kerjasama dari pihak keluarga dan juga sinergi dari instansi / lembaga mitra kerja strategis Jasa Raharja,” lanjut Agus.

Ia menambahkan, sampai dengan hari ke 11 pencarian, Tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 43 penumpang, dari jumlah tersebut terdapat total 4 penumpang asal Bangka Belitung yang sudah berhasil teridentifikasi yaitu Indah Halimah Putri, Rizki Wahyudi, Rosi Wahyuni, dan Yulian Andika.

“Besok rencananya kita (Jasa Raharja-red) bersama dengan Pak Gubernur akan menyerahkan santunan di kediaman keluarga Almarhum Yulian Andika yang merupakan salah satu Pramugara Sriwijaya Air SJ-182,” tutupnya.(wa)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version