banner 728x90

Tahun 2020, KPPBC TMP C Pangkalpinang Berhasil Amankan Kerugian Negara Rp1,879 Miliar

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Sepanjang tahun 2020, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Pangkalpinang telah melakukan 60 kali penindakan dan berhasil mengamankan potensi kerugian negara sampai Rp1,879 miliar.

Ada 6 Penindakan diantaranya : Narkotika, Psikotropika dan Prekursor dengan hasil penindakan seberat 4018,2 gram dan 1.505 butir NPP. 47 Penindakan Hasil Tembakau dengan hasil penindakan sebanyak 230.072 bungkus (4.601.440 batang). Dan 4 Penindakan lainnya seperti : Minuman Mengandung Etil Alkohol sejumlah 2.851 botol (1.325.080 ml). Serta Penindakan lainnya adalah 1 Penindakan yakni Nota Hasil Intelijen serta 2 Penindakan Pelanggaran Impor.

banner 325x300

“Pandemi tidak menghentikan Bea Cukai Pangkalpinang untuk tetap melaksanakan melaksanakan salah
satu fungsi utama Bea Cukai yaitu Community Protector. Pengawasan dan Penindakan terhadap peredaran barang-barang ilegal tetap terus dilakukan secara masif di berbagai wilayah,” kata Yetty Yulianty selaku Kepala KPPBC TMP C Pangkalpinang, Rabu (20/1/2021).

“Hal tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari potensi bahaya barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara dari sisi penerimaan kepabeanan dan cukai,” tambahnya.

Ia mengatakan, pada Kamis, 24 September 2020, lalu Bea Cukai Pangkalpinang berhasil menghentikan peredaran Barang Kena Cukai Ilegal berupa Hasil Tembakau dengan hasil penindakan terbesar pada tahun 2020.

“Dari penindakan tersebut berhasil diamankan rokok illegal sebanyak 208.000 bungkus atau setara dengan
4.160.000 batang dengan total perkiraan kerugian Negara sebesar Rp.1,618 miliar,” ungkapnya.

Tak bisa dipungkiri, Pandemi menjadi tantangan yang cukup berat untuk Bea Cukai Pangkalpinang dalam
melaksanakan pengawasan dan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Kendati demikian, KPPBC
TMP C Pangkalpinang berhasil meraih prestasi-prestasi luar biasa sepanjang tahun 2020.

“Dengan adanya pencapaian ini tentu membanggakan untuk hasil effort seluruh pegawai Bea Cukai Pangkalpinang, bukan hanya karena keberuntungan semata. Karena hasil capaian penerimaan sepanjang tahun 2020 mencapai 220% dari target, dan persentase pencapaian tersebut adalah yang terbesar di Sumbagtim,” tuturnya.

Yetti menyebutkan, sari sisi penerimaan, KPPBC TMP C Pangkalpinang pada tahun 2020 berhasil mencapai penerimaan
dengan total Rp8.664.002.000,00 dari target penerimaan Rp3.480.359.000,00.

“Bea Cukai Pangkalpinang juga terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa. Hal tersebut
terbukti dengan peningkatan indeks capaian kepuasan pengguna jasa,” jelasnya.

Lanjut Yetti, adapun prestasi berikutnya adalah Survey Kepuasan Pengguna Jasa yang meningkat, dari semula 4,52 menjadi 4,72 dari skala 5. Indeks ini juga yang paling tinggi di Kanwil Sumbagtim. Dan yang terakhir
adalah keberhasilan kita dalam meraih Predikat WBK Wilayah Bebas dari Korupsi dari Kementerian PANRB.

“Tentu kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi penuh seluruh pegawai yang selalu memberikan kemampuan terbaiknya untuk Negara. Solidaritas dan dedikasi Bea Cukai Pangkalpinang telah terbukti dengan prestasi-prestasi pencapaian
kinerja yang berhasil diraih pada tahun 2020 walau di tengah beratnya masa pandemi yang penuh
tantangan,” tutupnya.(wa)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version