PANGKALPINANG, LASPELA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam meminta kepada Operasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pangkalpinang untuk cepat dalam penyampaian data dan dokumen pendukung untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Ada beberapa OPD yang lambat dalam penyampaian data, seperti Dinas Kesehatan yang harus ke puskesmas-puskesmas, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang harus ke sekolah-sekolah.
“Diantaranya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang memang dua Dinas ini dalam mengambil datanya bolak-balik, dan ada RSUD yang tinggal satu tahap lagi dan mudah-mudahan hari ini selesai,” tuturnya, Jumat (15/1/2021).
Ia menegaskan, percepatan penyampaian data sudah menjadi tanggung jawab OPD.”Namun ini tetap menjadi tanggung jawab OPD, dan mohon untuk dipercepat dalam penyelesaian data ini,” katanya.
Untuk itu, Kepala OPD dapat menyelesaikan laporannya kegiatan ditahun 2020 pada minggu ketiga Januari 2021. “Karena pengumpulan laporan data ini paling lambat tanggal 31 Maret 2021,” pungkasnya. (dnd)