banner 728x90

Siap Laksanakan Vaksinasi Covid-19, Pemprov Babel Bentuk Tim Terpadu

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah memimpin rapat pembentukan Tim Terpadu Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sesuai dengan arahan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Tanjung Pendam Kantor Gubernur Babel, Selasa (12/01/2021).

banner 325x300

Tim Terpadu Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanganan Covid-19 terdiri dari bidang perencanaan, bidang vaksin, bidang pelaksanaan, tim komunikasi, dan bidang pengamanan. Pelaksanaan Vaksinasi Sinovac Covid-19 di Babel yang akan dimulai pada hari Jumat, (15/01/2021). Harapannya kegiatan vaksinasi Covid-19 berjalan lancar, tertib, dan aman.

Wakil Gubernur Abdul Fatah dalam arahannya mengingatkan, agar Tim Terpadu Pelaksanaan Vaksinasi segera menjalankan tugas program vaksinasi Covid-19 sesuai tugas dan fungsinya.

“Seperti misalnya tim informasi yang tugasnya menyampaikan informasi dan publikasi, karena kegiatan ini perlu dipublikasikan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Babel, Mulyono mengatakan, program vaksinasi Covid-19 dilakukan empat tahap selama empat bulan, sampai dengan bulan April.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pangkalpinang, Bangun Cahyo menjelaskan, sebanyak 39 orang pejabat di Babel diusulkan ke Kemendagri untuk divaksin Covid-19 pada tanggal 15 Januari 2021 di tahap pertama. Dimulai pejabat daerah yaitu gubernur, wagub, bupati, walikota, pejabat publik, DPRD provinsi/kabupaten tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Saat ini, jumlah vaksinasi yang sudah masuk ke Provinsi Kepulauan Babel berjumlah 10.280 dosis. Sejumlah vaksin ini digunakan untuk dua kali pemberian vaksin.

“Sebanyak 5000 orang akan menerima vaksin. Tiap orang akan dilaksanakan 2 kali, pada hari pertama dan 14 hari kemudian,” jelasnya

Menurutnya, tahap pertama yang menerima vaksin Covid-19 di Babel yaitu wilayah Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Belitung. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri yaitu penerima vaksin ibu kota provinsi dan dua kabupaten penyangga.

“Semoga masyarakat bisa ikut serta menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Dengan keluarnya fatwa halal MUI bersama izin BPOM, diharapkan masyarakat tidak meragukan tingkat keamanan dan kehalalan vaksin Covid-19. Sehingga, kegiatan vaksinasi berjalan lancar,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini bersama Wagub Abdul Fatah antara lain, Asisten Bidang Administrasi Umum Yulizar Adnan, Kepala Dinas Kominfo Babel Sudarman, Kepala Bakuda Fery Afriyanto, Kasatpol PP Babel Yamoa’a Harefa, Kepala KKP Bangun Cahyo, dan Kadinkes Provinsi Babel Mulyono, beserta tamu undangan lainnya.rill/(wa)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version