Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Kapolda Bangka Belitung perintahkan jajarannya untuk menyelidiki siapa oknum yang memberikan izin kepada kurang lebih 600 ponton TI Tungau itu beroperasi ilegal di perairan setempat.
“Memberi izin dan menjanjikan kita sidik dan belakang belakang nya juga yang menerima upeti kita sidik. Itu perbuatan salah dan tidak bertanggung jawab,” Kata Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Babel, Kombes Pol Sihar Manurung, Kamis (7/1) usai memantau rencana penertiban yang akan dilakukan ,Jumat 8 Januari.
Tak hanya itu, Polda juga akan mengusut oknum penampung biji timah ilegal hasil dari penambangan TI Tungau di Perairan laut Nelayan-Sukadamai Toboali Bangka Selatan.
“Penampung lagi kita sidik masih dalam proses dan perintah Kapolda tindak lanjut. Kita harus tegas,” ujarnya
Ia menyebutkan hingga saat ini belum ada solusi untuk melegalkan tambang timah yang menggunakan ponton sekala mini atau TI Tungau tersebut.
“Belum ada solusi untuk Tungau karena tidak memenuhi standar dan keamanan juga tidak standar dan dimnata kita tau bahwa tungau ini adalah pribadi, keuntungan buat sendiri ” tukasnya. (Pra)