MUI : Vaksin Sinovac Halal dan Suci

JAKARTA, LASPELA – Vaksin Covid-19 buatan Sinovac dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kehalalan vaksin asal China itu diputuskan melalui sidang pleno di hotel Sultan, Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Komisi Fatwa MUI mengungkapkan keputusan tersebut setelah dilakukannya diskusi yang melibatkan tim auditor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

Ada tiga vaksin produksi Sinovac yang didaftarkan yaitu Coronavac, Vaccine Covid-19, dan Vac2 Bio.

“Vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal,” ujar Ketua Harian Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam dikutip mui.or.id.

Saat ini, MUI akan lebih dulu menunggu keputusan akhir dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perihal aspek keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy) vaksin Sinovac.

“Akan tetapi terkait kebolehan penggunaannya, ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan, kualitas, dan efficacy BPOM. Jadi Fatwa utuh akan disampaikan setelah aspek keamanan untuk digunakan,” katanya.

Vaksinasi sendiri direncakan akan dilakukan tengah pekan mendatang. Rencananya, di pemerintahan, Presiden Joko Widodo akan menjadi orang pertama yang akan disuntik vaksin. Vaksinasi juga dijadwalkan untuk tenaga kesehatan hingga di daerah-daerah se-Indonesia.

Sejauh ini, Indonesia telah mendatangkan 3 juta vaksin Sinovac dalam dua tahap pengiriman pada Desember 2020.(**)