Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Tim terpadu, gabungan TNI/Polri akan melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan TI Tungau yang beroperasi di perairan laut Toboali Kabupaten Bangka Selatan pada Jumat, 8 Januari 2021.
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Polisi, Sihar Manurung mengatakan pihaknya turun langsung ke lokasi betul-betul untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas TI Tungau yang beroperasi dan jelas-jelas ilegal dan tidak mengantongi izin SPK dari PT Timah.
“Setelah kita lakukan pengecekan ada sekitar 600 unit TI Tungau yang beroperasi. Seperti yang kita ketahui bahwa TI Tungau ini milik pribadi sehingga keuntungannya pun untuk sendiri, tidak untuk masyarakat yang terdampak,” kata Kombes Pol Sihar, Kamis (7/1).
Diungkapkan dia, pihaknya akan melakukan tindakan hukum terhadap aktivitas TI Tungau yang melakukan penambangan ilegal dan tidak mempunyai izin di laut Toboali Bangka Selatan.
“Hari ini kita menyampaikan himbauan kepada pemilik TI Tungau untuk menarik Ponton mereka. Kita berikan waktu satu hari, jika masih ada yang beroperasi maka akan kita tarik dan akan kita bongkar,” ujar Sihar Manurung.
Menurut dia, penertiban terhadap TI Tungau untuk menghindari terjadinya kecelakaan laut, karena TI Tungau ini sangat rawan dengan kondisi ombak saat ini yang cukup besar. Disamping itu, aktivitas TI Tungau juga tidak memenuhi spek atau standar penambangan dan dari segi keamanan juga tidak masuk standar.
“Mereka ini hanya memikirkan bekerja dan mencari biji timah saja, tanpa memikirkan resikonya. Dan untuk menghindari itu, kita lakukan penertiban,” terangnya. (Pra)