Pulihkan Lahan Pasca Penambangan, PT Timah akan Lakukan Reklamasi

PANGKALPINANG, LASPELA – PT Timah Tbk berencana akan melakukan reklamasi lahan bekas tambang darat seluas 400 hektar pada tahun 2021.

Bentuk reklamasi yang dilakukan juga beragam utuk memulihkan dan memperbaiki lahan pasca penambangan.

Tidak hanya melakukan reklamasi darat, PT Timah tahun ini juga akan melakukan reklamasi laut dengan artificial reef (terumbu buatan) yang juga berfungsi sebagai rumah ikan, penanaman mangrove dan program terbaru berupa pengkayaan populasi (restocking cumi/sotong).

Untuk reklamasi darat, PT Timah akan melakukan reklamasi di seluruh wilayah pasca tambang darat dalam bentuk penghijauan dan reklamasi dalam bentuk lainnya. Reklamasi penghijauan dilakukan dengan penananam dan pemeliharaan tanaman.

Sedangkan untuk reklamasi bentuk lainnya, Reklamasi bentuk lainnya yang akan dilakukan diantaranya ialah pemanfaatan lahan reklamasi untuk tempat pemakaman umum di Bangka Selatan, Pembangunan Islamic Center di Bangka Tengah, penanaman sawit.

“Perusahaan terus bergerak untuk melakukan giat pemulihan lahan bekas tambang dalam hal ini sesuai dengan peruntukkan, yaitu reklamasi dalam bentuk lainnya,” kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan.

Lanjut Anggi, sedangkan untuk reklamasi laut, tahun ini PT TIMAH Tbk akan melaksanakan program Restocking Cumi/sotong dengan target 20.000 ekor benih.

“Restocking cumi ini baru dilakukan tahun ini, pasalnya banyak tranplantasi karang dan fish shelter yang ditenggelamkan PT Timah banyak ditempeli telur cumi, sedangkan untuk fish shelter dan transplantasi karang yang sudah ada akan tetap dilakukan pemeliharaan dan perbaikan,” tutupnya.rill/(wa)