PANGKALPINANG, LASPELA – Pangkalpinang kini telah memasuki zona merah penyebaran Covid-19. Kondisi ini memaksa Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk mencari jalan keluar menambah tempat karantina yang diperuntukkan kepada pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menuturkan pihaknya telah berencana menjadikan LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) yang berada di komplek perkantoran Pemprov Babel sebagai opsi pertama. “Rencana kita mau mengaktifkan LPMP,” ujarnya, Senin (4/1/2021).
Namun, rencana tersebut sedikit membuat Molen pusing. Pasalnya, ia secara terang-terangan mengaku tidak memiliki anggaran. Ia pun sempat meminta bantuan PT Timah. “Namun mereka juga tidak punya anggaran. jadi kami bahas bagaimana jalan keluarnya,” terangnya.
Molen melanjutkan, gedung LPMP memang gratis namun operasionalnya yang membutuhkan biaya. “Termasuk biaya medis, makan minum, karena kondisi kedepan kita defisit anggran baik Kabupaten maupun Kota, mau duit dari mana?,” katanya.
Pembahasan perihal ini, kata Molen akan dibawanya pada pembahasan bersama Gubernur Babel. “Tim kami membahas ini dengan gubernur, akan dibahas semuanya,” tuturnya.
Dia mengimbau kepada untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. “Menerapkan protokol kesehatan itu saja sudah sangat membantu kita,” imbaunya. (dnd)