KOBA, LASPELA– Sepanjang Tahun 2020, ada 164 kasus yang dilaporkan ke pihak Polres Bangka Tengah (Bateng) yang terdiri dari kejahatan konvensional, kekayaan negara, transnasional, dan narkotika, dimana kejahatan konvensional masih mendominasi, dan melibatkan128 tersangka laki-laki, 3 perempuan, dan 13 anak-anak.
Kapolres Bateng, Slamet Ady Purnomo mengatakan bahwa pihak Polres Bateng berhasil mengungkap 123 dari 164 kasus atau 75%, sedangkan pada tahun 2019, pihak Polres Bateng berhasil mengungkap 103 dari 132 kasus atau 78%.
“Kasus kejahatan di Tahun 2020 meningkat dan pengungkapan kasusnya juga meningkat,” katanya, Rabu (30/12/2020).
Ia mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 79 dari 119 kasus kejahatan konvensional atau 66%, sementara untuk kekayaan negara, pihaknya berhasil mengungkap 16 dari 17 kasus, dimana satu kasus masih dalam tahap pemeriksaan.
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengungkap 29 dari 46 kasus curat atau 63%, dimana hal itu telah melampaui target yang ditentukan dari Mabes Polri sebesar 53%.
Untuk kasus curanmor, pihaknya berhasil mengungkap 6 dari 18 kasus, dan masih melakukan pengembangan, dan pengelapan ada 9 kasus.
Ia menambahkan bahwa terdapat 2 kasus pembunuhan selama Tahun 2020, dimana satu berhasil diungkap dan satu kasus masih penyelidikan.
“Untuk Kejahatan Transnasional, Kasat Narkoba berhasil mengungkap semua kasus yaitu 28 kasus, dengan barang bukti Sabu seberat 71,45 gram, Inex 0,45 gram, dan Ganja 13,71 gram, semuanya sudah naik ke tahap pengadilan,” pungkasnya.(jon)