SUNGAILIAT, LASPELA — Selama tahun 2020, tindak pidana kejahatan yang dilaporkan ke Polres Bangka mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2019 sendiri tercatat sebanyak 365 kasus, sedangkan selama tahun 2020 menurun menjadi 358 kasus.
Meski secara umum mengalami penurunan, namun ada beberapa kasus justru malah mengalami kenaikan.
“Kasus pencurian dengan pemberatan (curat-red) ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Kita ketahui di situasi pandemi Covid-19 ini beberapa pelaku yang kita amankan muncul wajah-wajah baru,” ungkap Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan saat jumpa pers di Aula Mako Polres Bangka, Kamis (31/12/2020)
Widi menjelaskan jika adanya peningkatan kasus curat tersebut rata-rata dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi.
“Setelah dilakukan interogasi pemeriksaan para penyidik, semuanya terpepet karena masalah ekonomi. Beberapa ada karyawan yang dirumahkan karena dampak Covid-19 dan ada juga mahasiswa,” jelas Widi.
Selain itu, pihaknya juga mengatakan dari 358 perkara yang dilaporkan, 218 lainnya sudah berhasil diungkap.
“Untuk sementara yang masuk dalam penyidikan ada 27, dan sisanya kita masih proses lidik. Karena kasus-kasus yang berkenaan dengan pencurian bisanya saling berkaitan,” bebernya.
Untuk itu, guna menekan angka tindak pidana kejahatan khususnya di wilayah Kabupaten Bangka, dibutuhkan sinergitas yang kuat antar semua elemen masyarakat dengan pihak kepolisian.
“Kita tidak henti-hentinya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk saling bersinergi, karena kalau hanya Polres sendiri mungkin kurang maksimal. Oleh karena itu harus adanya kerjasama dan juga kepedulian dari masyarakat,” tandasnya. (mah)