Oleh: Nopranda Putra
AIRGEGAS, LASPELA – Polsek Air Gegas, Polres Bangka Selatan bersama kecamatan Airgegas dan stakeholder menggelar rapat lintas sektoral tingkat Kecamatan Airgegas dalam menghadapi momen nasional Natal dan Malam tahun baru 2021.
Rapat lintas sektoral dilaksanakan di Gedung Serbaguna kantor camat Airgegas pada selasa, 22 Desember 2020 pukul 09.00 wib yang dipimipin camat Airgegas Yonsalakari, S. IP, Kapolsek Airgegas Iptu Tiyan Talingga, ST., M.T, Danramil Toboali, Kepala Upt Puskemas Airgegas Dr. Rudi, Kepala Upt Puskesmas Airbara Sahril SKM, Kepala Upt Pajak Aigegas dan Kepala KUA Airgegas Arif
Dan diikuti Kades dan perangkat se kecamatan Airgegas, BPD se kecamatan Airgegas, Tokoh Agama dan Pendeta yang ada di kecamatan Airgegas.
“Kegiatan ini diharapkan untuk menyamakan persepsi terkait penyamabutan malam tahun baru 2021 agar tidak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan di masyarakat guna memutus mata rantai covid-19 di kecamatan Airgegas,” kata Kapolsek, Rabu (23/12).
Selain itu, sebagai aparat penegak hukum yang bertanggung jawab penuh di wilayah hukum Airgegas, ia menegaskan beberapa poin penting yang harus diperhatikan, ditaati dan dipatuhi masyarakat Airgegas yang berada di wilayah hukum Polsek Airgegas.
“Saya tegaskan di wilkum Airgegas agar tidak terjadi lagi tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat seperti yang terjadi baru-baru ini di wilayah kecamatan Airgegas. Pada malam tahun baru tidak adanya keramaian di tempat wisata atau kawasan penduduk yang ada di kecamatan Airgegas. Agar Kades menyampaikan kepada masyarakat tetap mematuhi prokes pencegahan Covid-19 dan terakhir tidak ada ampun bagi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kecamatan Airgegas,” tandasnya. (Pra)