SUNGAILIAT, LASPELA — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka melansir sebanyak 12 kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak sepanjang tahun 2020.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bangka, Nurita mengatakan terdapat beberapa faktor yang menjadi pemicu terjadinya kekerasan, salah satunya akibat stress yang dialami terlebih saat ini berada dalam kondisi yang sulit akibat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
“Biasanya faktor ekonomi, apalagi dimasa pandemi Covid-19 ini banyak orang yang di PHK. Mudah-mudahan tahun depan Covid-19 ini cepat berlalu,” ungkapnya usai menghadiri peringatan Hari Ibu Ke-92 di Gedung Sepintu Sedulang, Senin (21/12/2020).
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa kasus tersebut dapat diminimalisir sepanjang korban melaporkan kejadian tersebut ke dinas terkait.
“Kasus ini bisa diatasi. Kami sebagai mediator bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa diminimalisir kalau dari awal mereka (korban-red) melapor kejadian-kejadian itu,” terangnya.
“Kita mediasi, kita panggil dan kita datangi. Itulah tugas kami sebagai dinas yang peduli terhadap perempuan dan anak,” sambungnya.
Nurita juga mengatakan jika dirinya sudah menempatkan petugas khusus di seluruh desa dan kelurahan yang akan membantu dalam menangani permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Setelah kejadian itu, kita Satgas dari tingkat desa atau kelurahan kan berfungsi semua. Jadi mereka yang akan membantu kami,” ujarnya.
Untuk meminimalisir angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bangka, ia juga meminta kepada seluruh pihak untuk memberikan informasi mengenai hal itu.
“Kami juga meminta kepada media massa jika ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mohon untuk dilaporkan ke kami. Karena kami butuh data butuh laporan, bahwa tingkat kekerasan dapat kami minimalisir,” tandasnya. (mah)