SUNGAILIAT, LASPELA — Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan memastikan tidak mengeluarkan izin keramaian dalam perayaan Natal dan malam pergantian Tahun Baru 2021.
Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya aktivitas kerumunan yang akan mengakibatkan penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Bangka.
“Kita (Polres Bangka-red) bersama pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait sudah mengimbaukan tidak ada pengeluaran izin terkait dengan segala macam bentuk kegiatan kecuali kegiatan ibadah, itupun kita juga berkoordinasi dengan pihak gereja dan mereka (pihak gereja) sebagian juga menyampaikan akan melakukan ibadah secara virtual dan ada juga yang dibagi menjadi beberapa sesi,” ungkap Widi, Senin (21/12/2020)
Bahkan, dirinya juga tak segan-segan akan melakukan tindakan jika ada masyarakat yang melanggar ketentuan itu.
Ia mengatakan bahwa penekanan yang utama adalah pada protokol kesehatan, mengingat kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangka mengalami peningkatan dibeberapa hari terakhir ini.
“Tindakan kongkrit jika ada kerumunan kita akan bubarkan, kita tindak dengan prosedur yang ada,” tegasnya.
Selain itu, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Polres Bangka akan menurunkan sejumlah personil agar suasana Kamtibmas tetap terjaga.
“Dari Polres Bangka sendiri melibatkan 40 personil ditambah TNI masing-masing Pospam satu personil, BPBD Bangka, Pramuka dan Satpol PP yang tersebar di empat posko,” terangnya. (mah)