KOBA, LASPELA– Polres Bangka Tengah (Bateng) tidak mengeluarkan izin keramaian pada saat perayaan Natal Tahun 2020 dan Malam Pergantian Tahun Baru 2021 untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di Wilayah Hukum Polres Bateng, kecuali untuk perayaan di rumah ibadah umat Kristiani dalam menyambut Natal.
Kabag Ops Polres Bateng, AKP Yudha Wicaksono menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diambil karena pertimbangan meningkatnya angka kejadian kasus positif covid-19 di Wilayah hukum Polres Bateng akhir-akhir ini.
“Kita tidak akan mengeluarkan izin keramaian, kecuali untuk perayaan ibadah di tempat ibadah umat Kristiani saja,” ucapnya, Senin (21/12/2020).
AKP Yudha mengatakan bahwa pihaknya terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap di rumah jika tidak ada keperluan penting, dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dengan 4M dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita terus memberikan imbauan kepada masyarakat, khsususnya malam pergantian tahun tetap di rumah saja mengingat penyebaran covid-19 di wilayah kita sangat tinggi,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyiagakan sebanyak 95 personil dalam kegiatan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang tersebar di seluruh kecamatan se-Bateng.
“Personil kita akan kita siagakan di 3 Pospam dan 1 Posyan, kita akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan pengamanan yang profesional dan humanis,” pungkasnya.(jon)