LO dari Pasangan Nomor Urut 3 Tak Hadir Saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hitung Suara Tingkat Kabupaten

Oleh: Nopranda Putra



TOBOALI, LASPELA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bangka Selatan, Amri menyampaikan sejak ditetapkan keputusan rekapitulasi perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Bangka Selatan tahun 2020, KPU Bangka Selatan menerbitkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi suara dari setiap kecamatan ditingkat kabupaten.

“Tertanggal 16 Desember 2020, KPU Bangka Selatan mengadakan rekapitulasi hasil penghitungan suara,” kata Amri, Rabu (16/12) di Hotel Grand Marina Toboali.

Diungkapkan dia, guna memberikan kepercayaan dan transparan terhadap rekapitulasi penghitungan suara, pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara bupati dan wakil bupati disaksikan langsung oleh saksi pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Juga diawasi oleh Bawaslu Bangka Selatan untuk melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati agar berjalan secara adil fan transparan,” ungkapnya.

Adapun saksi atau perwakilan (LO) pasangan calon yang hadir yakni, Yuliadi saksi dari pasangan nomor urut 1, Andri Kusuma saksi dari pasangan nomor urut 2 dan Zamhuri saksi dari pasangan nomor urut 4.

“Dan untuk saksi atau LO dari pasangan nomor urut 3 tidak hadir dalam rapat rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten,”  terangnya.

Dalam rapat rekapitulasi, sambung Amri dilakukan penjumlahan data data dari seluruh kecamatan dalam wilayah kabupaten dalam formulir model D. hasil kecamatan-KWK dan dituangkan dalam formulir model D. Hasil kabupaten-KWK.

“Berita acara dan sertifikat dibuat dalam 7 rangkap dan setiap rangkap di tanda tangani oleh ketua dan anggota kabupaten serta saksi yang hadir,” tukasnya. (Pra)