DIPA Tahun 2021, Pemprov Babel Dapat Alokasi Anggaran 3,098 triliun

PANGKALPINANG, LASPELA – Dalam rangka penentuan strategi percepatan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tahun 2021, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) menggelar Rapat Koordinasi Gubernur dengan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto di Ruang Rapat Pasir Padi, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung hari ini, Rabu (16/12/2020).

“Pelaksanaan DIPA ini disesuaikan dengan kebutuhan riil di masing-masing kabupaten/kota karena, tiap kabupaten/kota memiliki karakteristik dan permasalahan yang berbeda-beda,” ujarnya.

Dalam DIPA tahun 2021, Pemprov Babel mendapatkan alokasi anggaran sebesar 3,098 triliun dengan rincian 2,947 triliun untuk organisasi vertikal dan 150,732 miliar untuk organisasi perangkat daerah penerima dana dekonsentrasi dan tugas bantuan.

“Sedangkan untuk daftar alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Babel mendapat alokasi sebesar 6,890 triliun,” ungkapnya.

Dikatakan Naziarto, perlu adanya sinergi untuk mempercepat serapan anggaran. Tentu dengan mengutamakan skala prioritas. Sehingga pembangunan Babel menjadi terarah.

“Saya harap dalam rapat ini kita dapat menyamakan persepsi sehingga menghasilkan rumusan strategi percepatan pelaksanaan DIPA tahun 2021 dengan tepat,” jelasnya.

Hadir pada kegiatan ini Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Babel, Sekretaris Bappeda Babel, Perwakilan Bakuda Bangka Belitung, serta perwakilan Bappeda dan Bakuda dari pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.(wa)